Bagaimana penyelesaian hukum keluarga atau permasalahan pembiayaan murabahah di bank syariah diselesaikan? Di pengadilan mana gugatan harta gono-gini atau wanprestasi atas sukuk negara diajukan? Bagaimana seorang istri menuntut hak nafkah madhiyah, atau bagaimana lembaga keuangan syariah menghadapi pembiayaan bermasalah? Kompleksitas sistem peradilan di Indonesia sering kali menjadi labirin yang membingungkan, terutama bagi praktisi dan mahasiswa di bidang hukum dan hukum ekonomi syariah. Beracara di pengadilan bukan sekadar persoalan menentukan siapa yang benar atau salah, tetapi juga membutuhkan kemampuan memahami dan menavigasi prosedur hukum yang kompleks dan berlapis. Buku ini hadir sebagai peta dan kompas untuk membantu pembaca memahami serta menguasai medan litigasi tersebut.
Secara lugas dan terstruktur, buku ini membahas berbagai pilar Hukum Acara Perdata, khususnya Hukum Acara Peradilan Agama, secara terintegrasi. Setiap bab disusun dengan pola “Konsep, Contoh, dan Implikasi”. Konsep hukum berangkat sebagai landasan teoritis, kemudian diperkuat melalui contoh kasus dan yurisprudensi di Indonesia, serta diakhiri dengan analisis mengenai penerapan praktisnya. Dengan pendekatan tersebut, pembaca tidak hanya memahami mengenai teori surat kuasa, kompetensi pengadilan, gugatan, jawaban, eksepsi, pembuktian, hingga putusan, tetapi juga dapat melihat bagaimana ketentuan hukum tersebut dalam bekerja praktik. Buku ini menunjukkan, misalnya, bagaimana cacat dalam surat kuasa dapat mempengaruhi kedudukan hukum suatu gugatan dan bagaimana eksepsi kompetensi absolut dapat menjadi instrumen penting dalam menyelesaikan penyelesaian antar lembaga keuangan syariah.
Ditulis oleh Zainal Prawiranegara, SH, MH, seorang akademisi sekaligus praktisi dengan pengalaman panjang di bidang hukum, buku ini dapat menjadi referensi bagi mahasiswa S1 Hukum dan Hukum Ekonomi Syariah yang ingin memahami praktik beracara secara lebih sistematis. Buku ini juga relevan bagi calon hakim, advokat, konsultan hukum, notaris, praktisi praktisi, serta pelaku usaha yang berhubungan dengan masalah hukum dalam transaksi ekonomi syariah. Melalui perpaduan antara konsep, kasus, dan praktis praktis, buku ini tidak hanya membantu pembaca memahami prosedur yang berlaku, tetapi juga membangun kemampuan berpikir hukum yang cermat dalam menentukan forum, menyusun strategi litigasi, mengidentifikasi risiko hukum, dan memilih mekanisme penyelesaian yang tepat.
|
Detail Buku |
|
| ISBN | 978-634-05-5470-0 |
| Penulis Buku | ZAINAL PRAWIRANEGARA, SH, MH |
| Editor | Siska Maulana, S.Si. |
| Desain Sampul & Tata Letak | Andika Dwi Pratama |
| Penerbit | CV. Ayna Cendekia Nusantara |
| Kategori | Ilmu Hukum |
| Tahun Terbit | 2026 |
| Jumlah Halaman | 315 Halaman |
| Ukuran | UNESCO |





Reviews
There are no reviews yet.